Komun.id, SLEMAN — Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta akan mendapatkan bantuan sebanyak 3.300 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari pemerintah pusat untuk menangani wabah penyakit yang menyerang sapi genap di wilayah tersebut. “Berdasarkan informasi yang diterima, Kamis (23/6) siang ini, kemungkinan vaksin sudah sampai di Pemprov DIY. vaksin PMK sebanyak 3.300 dosis,” kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Suparmono di Sleman, Kamis (23/6/2022).
Menurutnya, untuk penyuntikan vaksin PMK tahap pertama di Sleman, prioritasnya adalah untuk sapi perah. Penyuntikan awal direncanakan dilakukan di Desa Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan. “Rencananya Sabtu (25/6/2022) vaksin PMK pertama akan disuntikkan di Glagaharjo. Karena populasi sapi perah di lereng Merapi cukup tinggi,” katanya.
Dikatakannya, sapi perah menjadi prioritas penyuntikan vaksin PMK, karena jika terkena serangan virus, produksi susu sapi akan mengalami penurunan yang signifikan. “Dari total 2.804 populasi sapi perah di Sleman, 252 sapi terkena PMK dan dampaknya produksi susu langsung turun dari 7.664,75 liter menjadi 6.363,50 liter per hari,” katanya.
Pj Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP3 Kabupaten Sleman Nawangwulan mengatakan, penyuntikan vaksin PMK pada ternak hampir mirip dengan vaksinasi COVID-19. Satu hewan akan menerima tiga suntikan vaksin.
“Vaksin pertama, vaksin kedua dan kemudian vaksin booster,” jelasnya.
Saat ini pihaknya juga sudah mulai menyiapkan vaksinator yang diambil dari petugas medis dan paramedis di masing-masing puskeswan dan akan dibantu oleh penyuluh dan inseminator. “Sebelum disuntik, akan ada pelatihan dari Balai Besar Veteriner (BBVet),” katanya.
Menurutnya, vaksinasi PMK untuk ternak melibatkan banyak petugas, tidak hanya menyuntik. Namun membutuhkan input data yang meliputi data pemilik dan identitas ternak seperti umur dan spesies.
“Untuk satu ternak, setidaknya dibutuhkan tiga petugas yaitu petugas medis, paramedis, dan petugas input data,” katanya.
(AV/JK)