Komun.id – Jaringan Kesehatan Dunia (WHN), menyatakan wabah cacar monyet sebagai pandemi, Kamis (23/6/2022).
Dilaporkan Situs KesehatanWHN merupakan koalisi ilmuwan independen yang dibentuk untuk mengatasi ancaman Covid-19.
Kelompok itu juga mendesak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk membuat pernyataan resmi terkait hal ini.
Keputusan untuk menyatakan wabah cacar monyet sebagai pandemi datang setelah 58 negara non-endemik mengkonfirmasi keberadaan virus cacar monyet dan melaporkan 3.500 kasus.
Baca juga:
Kapasitas Laboratorium RI Meningkat Tiga Kali Lipat Menghadapi Pandemi Berikutnya
WHN juga mengatakan bahwa virus monkepox menyebar dengan cepat.
“Epidemi cacar monyet berkembang pesat dan tidak akan berhenti tanpa tindakan global bersama,” tulis WHN.
“Deklarasi – WHN hari ini mengumumkan bahwa mereka menyatakan wabah cacar monyet saat ini sebagai pandemi dengan lebih dari 3.500 kasus di 58 negara dan berkembang pesat di seluruh benua. Epidemi ini tidak akan berhenti tanpa aksi global bersama,” cuit ilmuwan kesehatan masyarakat Amerika dan salah satu pendiri WHN Eric Feigl-Ding.
Infeksi virus ini telah menyebar ke lebih dari 58 negara, sehingga wajib bagi setiap orang untuk mengetahui infeksi dan mengikuti protokol kesehatan.
Monkeypox adalah penyakit virus yang langka namun berpotensi serius yang bisa berakibat fatal jika tidak diobati tepat waktu.
Baca juga:
Pandemi Ajarkan Klinik Optimalkan Pelayanan Kesehatan Dasar
Penyakit ini juga ditandai dengan gejala seperti flu seperti demam atau suhu tubuh meningkat, menggigil, pilek dan batuk, sakit kepala, nyeri tubuh, pembengkakan kelenjar getah bening, dan lain-lain.
(AV/JK)