Komun.id – Warga dunia maya dibuat heboh dengan beredarnya video pengendara sepeda motor yang ditilang oleh polisi lalu lintas di depan sebuah dealer.
Narasi yang beredar bahwa polisi menilang para pengemudi setelah mereka meninggalkan dealer. Perdebatan tak terhindarkan, pengendara sepeda motor dan polisi saling menegur seperti terlihat dalam video.
“Posisi ini sudah di dealer, Pak, bukan di jalan,” kata pengendara sepeda motor muda dengan nada tinggi, dikutip Komun.id pada Jumat (24/6/2022).
Polisi di depannya juga berusaha menanggapi dengan tenang situasi tersebut, meski setelahnya terdengar teriakan tidak setuju dari wanita yang diduga sesama pengendara motor tersebut.
Baca juga:
Detik Viral Anggota Polantas Digerebek Warga Karena Diduga Selingkuh dengan Istri Kolega
“Saya tidak bisa, Pak!” teriaknya, meski lagi-lagi tidak ada jawaban dari polisi. Sebaliknya, petugas fokus berpegangan pada sepeda motor yang diambil alih, sambil sesekali berbicara dengan rekannya menggunakan walkie talkie.
Video aslinya diunggah oleh akun TikTok @fendimobile75 Hal ini pun menjadi perhatian banyak pihak. Publik heboh melihat polisi yang diduga melakukan tilang terhadap sepeda motor yang bahkan baru saja keluar dari diler, begitu narasi yang beredar.
Video yang belakangan terungkap direkam di depan dealer Kawasaki di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bandar Lampung itu semakin viral setelah beredar di berbagai platform media sosial.
Namun kini terungkap pula bahwa kejadian yang sebenarnya berbeda dengan yang ditampilkan di media sosial. Seperti apa klarifikasinya?
Kronologi Kejadian Sebenarnya
Baca juga:
Ini Penjelasan Dandim 0507/Bekasi Soal Viral Soal Dugaan Prajurit TNI Dihajar Anggota Ormas
Luncurkan akun Instagram @terangmediasepeda motor itu memang ditilang karena pelanggaran, termasuk knalpot yang dimodifikasi alias knalpot knalpot.
Namun, Kepala Satuan Patroli Satlantas Polres Bandar Lampung Ipda Tajudin mengatakan, sepeda motor tersebut tidak ditilang saat berada di depan dealer Kawasaki.
Pasalnya, polisi sudah mengetahui pelanggaran tersebut sejak turun ke jalan, namun baru ketahuan saat pengendara motor memasuki area dealer Kawasaki.
“Dia masuk ke dealer Kawasaki, langsung diberhentikan oleh anggota saya karena knalpot gagal, langsung dihentikan, dijelaskan, dan ditilang,” kata Tajudin, Kamis (23/6/2022).
Pengendara Motor Bikin Video Viral
Namun, alih-alih mengikuti arahan polisi, pengendara sepeda motor dan rekannya tidak kooperatif. Termasuk dengan membuat video yang sudah dipotong lalu viral di TikTok.
“Tapi mereka tidak kooperatif, mereka membuat video sendiri dan mengirimkannya ke media sosial dan terputus,” kata Tajudin.
“Kami Satlantas Polresta Bandar Lampung merasa sangat dirugikan (dengan viralnya video di TikTok) ini,” lanjutnya.
Meski begitu, saat ini kendaraan terkait sudah diamankan pihak kepolisian, sedangkan pengendara sepeda motor juga sudah dimintai keterangan kepada pihak Propam Polresta Bandar Lampung.
Netizen Beri Tanggapan Seperti Ini
Klarifikasi dari Satlantas Polres Bandar Lampung ini mendapat beragam tanggapan dari warganet. Sebagian besar dari mereka mengkritik pengendara sepeda motor dan rekan-rekannya karena sengaja menyebarkan berita tidak benar di media sosial.
“Dari awal, narasinya aneh… di dealer lalu ditilang. fitnah, saya mendukung polisi untuk menuntut orang ini,“komentar warganet.
“Mulai sekarang kalau lihat video sekilas jangan pakai komentar negatif, banyak rekayasa demi viral kan…” kata warganet.
“Salah ngurusin opini lagi, jangan cuma minta maaf, harus tanggung jawab bikin fitnah,” kata warganet lainnya.
“Wah videonya udah di edit. Saya sudah kesal dengan polisi. Dasar knalpot!” tambah warganet.
“Gak usah kasih motor lagi, gak sopan ngajak orang fitnah…‘ kata yang lain.
Catatan Editor:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Komun.id. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun belum tentu mengacu pada kebenaran yang sebenarnya (karena masih ada potensi misinformasi). Anda dapat membaca lebih lanjut tentang konten Cek Fakta di halaman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan untuk memberikan komentar/kritik, baik melalui kolom komentar pada konten terkait, menghubungi Redaksi Komun.id, atau menyampaikan isu/klaim yang perlu diverifikasi atau dicek faktanya melalui email [email protected] .
(AV/JK)