Komun.id – Anggota Fraksi DPR PKB, Luqman Hakim, meminta polisi turun tangan memproses promosi minuman beralkohol yang mengatasnamakan Muhammad dan Maria.
Meski Holywings Indonesia selaku pihak yang mengeluarkan promosi telah meminta maaf, namun Luqman menilai proses tersebut masih bisa dilakukan.
Menurut dia, polisi tidak perlu menunggu aduan dari masyarakat terkait adanya promosi tersebut. Polisi, kata dia, harus cepat tanggap jika ketentraman dan ketentraman serta ketertiban masyarakat terganggu dengan adanya promosi terkait.
“Polisi dapat segera melakukan proses hukum terhadap kasus penggunaan nama Muhammad dan Maria oleh Holywings untuk promosi minuman keras. Polisi tidak perlu menunggu aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan,” kata Luqman saat dihubungi, Kamis. (23/6/2022).
Menurut Luqman, kasus tersebut bisa dibawa ke pengadilan untuk memberikan efek jera.
Luqman menilai apa yang dilakukan Holywings dalam promosinya telah menggunakan agama atau simbol-simbol agama untuk menciptakan kegairahan dalam promosi sebuah bisnis.
Karena itu, menurutnya tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Ini berpotensi memicu konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas dan ketentraman masyarakat,” kata Luqman.
Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, melihat tindakan Holywings melalui kenaikan pangkatnya bisa dibawa ke pengadilan.
Baca juga:
Mahathir Mohamad Sebut Kepulauan Riau Bagian dari Malaysia, Anggota DPR: Kita Jangan Diprovokasi
“Ya memang sangat mengecewakan, ya dan ini bisa dipertanyakan secara hukum dan kami mengutuk keras,” kata Baidowi.
Menurut Baidowi, aksi tersebut terjadi karena belum adanya payung hukum yang mengatur minuman beralkohol. Diketahui, DPR saat ini tengah menyusun RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
“Tentu saja ini kelalaian. Kelalaian ini disebabkan tidak adanya payung hukum berupa undang-undang terkait minuman beralkohol,” kata Baidowi.
Baidowi mengatakan RUU itu nantinya akan memuat peraturan terkait minuman beralkohol untuk mencegah pelanggaran serupa yang dilakukan oleh Holywings.
“Jangankan minumannya, nama promosinya disalahgunakan. Ini sangat tidak benar dan akan kita kaji apakah masalah ini bisa dibawa ke pengadilan atau tidak,” kata Baidowi.
Promo Minuman Beralkohol
Diketahui, masyarakat antusias dengan promosi minuman beralkohol gratis milik Holywings Indonesia dengan mencantumkan nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’.
Postingan ini menjadi viral di media sosial. Dalam promosi tersebut disebutkan bahwa mereka yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman gratis setiap hari Kamis dengan menyertakan kartu identitas sebagai syarat.
Sontak promo ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Hollywings sendiri akhirnya meminta maaf secara terbuka atas promosi tersebut.
Disebutkan dalam permintaan maaf secara terbuka, pihak Holywings mengatakan bahwa promosi menggunakan nama Muhammad dan Maria akan mereka tindak lanjuti.
“Kami telah menindaklanjuti tim promosi yang melakukan promosi tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat,” unggah akun Instagram Holywings @holywingsindonesia.
Holywings menegaskan, pihaknya tidak berniat melakukan promosi untuk mengaitkannya dengan unsur agama.
“Bukan maksud kami memasukkan unsur agama dalam promosi kami, oleh karena itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.”
Mereka juga di masa depan akan memperbaiki semua kesalahan menjadi lebih baik.
“Izinkan kami untuk memperbaiki ini dan menjadi lebih baik lagi di masa depan,” katanya.
(AV/JK)