
ruzka.republika.co.id–Mode konfirmasi berita yang diduga pemerasan terkait Penerimaan Siswa Baru (PPDB) dan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tiga orang yang mengaku wartawan ditangkap pihak Sukabumi Polda Metro Jaya, Jawa Barat (Jawa Barat). ), Rabu (22/06/2022).
Tiga orang yang mengaku wartawan itu diduga meminta uang hingga Rp. 17,5 juta dari Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Sukabumi.
Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian bergerak dan menangkap tangan pelaku yang mengaku wartawan berinisial RG, MN dan DS beserta sejumlah barang bukti.
Gulir untuk membaca
Gulir untuk membaca
Kepala SMKN 1 Sukabumi, Juanda, mengatakan ketiga wartawan tersebut mengaku dari media yang berbeda. Awalnya mereka mengunjungi sekolah-sekolah dengan tujuan untuk konfirmasi penyaluran dana BOS dan pelaksanaan PPDB.
“Kami kemudian menjawab berbagai pertanyaan. Kemudian wartawan mengancam akan memberitakan kabar buruk tentang sekolah. Bahkan, salah satu wartawan meneriaki kami,” kata Juanda, Kamis (23/6/2022).
Juanda melanjutkan, kemudian, ketiga wartawan tersebut bernegosiasi bukan untuk memberitakan kabar buruk, melainkan untuk memberitakan profil sekolah dan menetapkan tarif. Tarifnya mulai dari Rp. 17,5 juta, Rp. 15 juta, Rp. 10 juta, menjadi Rp. 5 juta.
“Kami menilai permintaan ketiga wartawan ini merupakan indikasi pemaksaan karena mereka terus meminta Rp 15 juta. Kemudian, kami berinisiatif melaporkan hal tersebut ke polisi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin membenarkan laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tiga orang wartawan ke SMKN 1 yang mengatakan kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. “Saat ini, kami masih dalam proses penyidikan posisi sebagai pelapor dan terlapor,” tuturnya. (Rusdy Nurdiansyah)
(AV/JK)