SPBU di Serang Ditutup Karena Kecurangan Dengan Modifikasi Mesin Dispenser
Komun.id, BANDUNG – PT Pertamina masa lalu Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Barat menutup Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Serang, Banten. SPBU di Serang ditutup karena penipuan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Jawa Barat Eko Kristiawan mengatakan SPBU Gorda di Kibin, Kabupaten Serang, melakukan penipuan dengan memodifikasi mesin dispenser. “Kami mengapresiasi dan mendukung penuh tim Polda Banten yang telah mengambil tindakan terhadap kejadian ini agar BBM khususnya subsidi dapat tersalurkan dengan baik dan benar kepada masyarakat yang berhak,” kata Eko dalam keterangannya di Bandung, Kamis. 23/6/2022).
Dijelaskannya, di SPBU tersebut ditemukan adanya kegiatan penjualan BBM dengan memodifikasi mesin dispenser menggunakan remote control. Eko menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi setiap personel SPBU yang melakukan tindakan curang seperti SPBU di Gorda.
Akibat penipuan tersebut, sanksi yang diberikan berupa penutupan SPBU selama enam bulan. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mengawasi pendistribusian pendistribusian BBM bersubsidi.
“Jika menemukan indikasi kecurangan, bisa dilaporkan ke polisi dan Call Center Pertamina 135,” kata Eko.
Sebelumnya, Polda Banten mengungkap kecurangan di SPBU di Serang yang menjual BBM dengan cara pengurangan takaran melalui alat khusus yang dimodifikasi pada mesin pengisian di SPBU. Kabag Humas Polda Banten Kombes Polres Shinto Silitonga mengatakan pihaknya telah menangkap dua tersangka, yakni BP (68) selaku pengelola SPBU dan FT (61) pemilik usaha SPBU. “Dalam kasus ini, kami telah menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka,” kata Shinto.
(AV/JK)