Komun.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengkaji pembahasan Bupati Bogor inaktif Ade Yasin dengan kakak laki-lakinya, Rachmat Yasin, terkait pengkondisian laporan audit keuangan Pemkab Bogor terkait pemeriksaan tim auditor BPK.
Informasi ini digali penyidik KPK setelah memeriksa Rachmat Yasin sebagai saksi di Lapas Sukamiskin, Bandung. Rachmat kini menjadi terpidana kasus korupsi saat masih menjabat Bupati Bogor.
“Dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan pembahasan bersama antara saksi dan tersangka AY (Ade Yasin) dalam rangka persiapan laporan hasil pemeriksaan tim Auditor BPK Perwakilan Jawa Barat,” kata Pj Juru Bicara KPK Ali Fikri. dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022). ).
Dalam proses penyidikan, KPK diketahui tengah mempelajari arahan Ade Yasin kepada sejumlah stafnya di Pemkab Bogor untuk memberikan kemudahan kepada tim auditor BPK saat melakukan audit keuangan di Pemkab Bogor.
Baca juga:
KPK Kunjungi Lapas Sukamiskin untuk Periksa Mantan Bupati Bogor Dalam Kasus Dugaan Suap Ade Yasin
Diantaranya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada tim audit.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut. Para pemberi suap adalah Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kepala Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan pejabat pembuat komitmen di Kantor PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Sedangkan penerimanya adalah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasubdit Jabar III/technical controller Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kepala Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/ penyidik Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Perwakilan/penyidik BPK Jabar Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan suap Ade Yasin agar Pemerintah Kabupaten Bogor mendapat predikat “adil” tanpa terkecuali.
Baca juga:
Perda Lindungi Masyarakat dari Pinjol Segera Dibahas DPRD Kota Bogor
(AV/JK)