Komun.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina sejak 2011 hingga 2021 yang kini dalam tahap penyidikan.
Pj Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku belum bisa memberikan rincian lokasi yang digeledah tim KPK. Namun, lokasi yang dibidik tim merupakan salah satu rumah para pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Memang benar kami melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, dan ada tempat tinggal para pihak dalam kasus ini,” kata Ali di Gedung KPK Merah Putuh, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Ali mengatakan, dari penggeledahan tersebut, tim KPK menyita sejumlah dokumen yang saat ini sedang diverifikasi dan ditelaah oleh tim.
Baca juga:
Kasus Korupsi LNG di PT Pertamina Naik ke Penyelidikan, KPK Sudah Menargetkan Tersangka
“Beberapa dokumen diamankan, dan kami analisis dan verifikasi apakah ada kaitannya atau tidak,” katanya.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi LNG di Pertamina sebelumnya merupakan hasil pendelegasian kasus yang juga pernah ditangani Kejaksaan Agung RI.
“Memang benar KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021,” Pj Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, Kamis (23/6/ 2022).
Kini, kata Ali, tim penyidik masih mengumpulkan sejumlah barang bukti. Pada saat yang sama, sejumlah saksi akan dipanggil untuk diperiksa.
“Untuk memperjelas dugaan korupsi,” katanya.
Baca juga:
Tim KPK Dikabarkan Pertamina Satroni, Selidiki Dugaan Kasus Korupsi LNG?
Meski begitu, Ali belum bisa menyampaikan pihak-pihak yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi kasus dalam kasus ini.
(AV/JK)