Komun.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga turun tangan dalam program promo kontroversial yang dibuat oleh restoran dan bar Holywings. Saat ini manajemen sedang diberikan sanksi berupa teguran tertulis.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan. Pihak tersebut mengambil tindakan karena laporan program promo yang menyediakan minuman keras gratis untuk pemilik nama Maria dan Muhammad.
“Ya, kami sudah memberikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings,” kata Iffan saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Menurut Iffan, manajemen Holywings telah mengabaikan norma masyarakat setempat melalui promo tersebut. Apalagi penggunaan nama Maria dan Muhammad dalam promo tersebut erat kaitannya dengan nilai-nilai agama.
Baca juga:
Diduga Menghina Agama Terkait Promosi Alkohol Muhammad dan Maria, Holywings Resmi Dipolisikan Bersama Himpunan Advokat Muda
“Manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, harus menjaga moral, atau kewajiban mengenai hal lain, apalagi ini terkait SARA (Suku Agama dan Ras) ya,” jelasnya.
Melalui peringatan ini, Iffan berharap manajemen Holywings dapat mengevaluasi dan memperbaiki agar kedepannya tidak ada lagi program-program yang kontroversial. Jika nantinya kedapatan mengulangi pelanggaran serupa, Holywings diancam dengan teguran lagi hingga pencabutan izin usahanya.

“Mereka menerimanya, karena terlihat di Instagram mereka mengakui kesalahan mereka,” katanya.
“(Jika mengulangi) akan mendapat teguran tertulis kedua, ketiga, hingga nanti tindakan pencabutan izin atau penghentian sementara,” tambahnya.
Dikritik DPR
Baca juga:
Anies dan Polisi Desak Holywings Tindak tegas Promo Alkohol Muhammad, Mujahid 212: Hukum Negaranya Diinjak-injak!
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan promosi minuman beralkohol gratis milik Holywings Indonesia dengan mencantumkan nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’.
(AV/JK)