Komun.id – Wakil Sekretaris Jenderal IKAPPI Bidang Pengembangan Pasar dan Edukasi Pedagang Pasar, Ahmad Choirul Furqon sangat menyayangkan pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menganggap mahalnya harga cabai sebagai bonus bagi petani cabai.
“Kami sangat menyayangkan pernyataan Mendag, Pak Zulkifli Hasan. Saya tidak tahu ini bercanda atau tidak, tapi menteri jangan begitu, jangan menghibur pedagang atau petani dengan logika yang salah. atau kesalahan logika,” kata Furqon dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau IKAPPI menilai permasalahan yang terjadi tidak semudah yang dijelaskan Zulkifli Hasan.
“Yang terjadi di lapangan jauh lebih kompleks dan bahkan harus diberikan penanganan yang sangat serius,” katanya.
Baca juga:
Zulkifli Hasan: Warga Bisa Beli Minyak Goreng Curah 10 Liter Pakai Satu KTP
Lebih lanjut, IKAPPI menjelaskan, sebenarnya harga dari petani normal dan tidak ada kenaikan yang signifikan. Padahal, hal itu sudah ditegaskan Menteri Pertanian beberapa waktu lalu.
“Jadi kalau ada kenaikan harga yang tidak rasional, berarti ada masalah besar di jalur tengah, yaitu rantai distribusi pangan,” katanya.
Furqon menambahkan, ketidaknormalan harga pangan seperti cabai memiliki efek domino. Sehingga jika tidak ditangani secara serius akan merugikan pedagang hilir.
“Harga abnormal di pasar saat ini tidak boleh dianggap sebagai lelucon. Jika masalah ini tidak segera diatasi di tingkat hulu, maka akan berdampak domino pada sektor usaha hilir,” imbuhnya.
Adanya permasalahan tersebut diharapkan tidak berdampak negatif terhadap citra Kementerian Perdagangan sebagai institusi atau Menteri Perdagangan secara pribadi.
Baca juga:
Alasan Rapi dan Tidak Mudah Tersebar, Mendag Zulhas Janji Sediakan Minyak Goreng Curah Kemasan di Supermarket
“Masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, pangan pokok merupakan sesuatu yang penting untuk memenuhi hajat hidup seluruh rakyat Indonesia. Jangan sampai masalah iseng ini menimbulkan dampak buruk berupa ketidakpercayaan masyarakat terhadap Kementerian Perdagangan. sebagai institusi atau Mendag, Zulhas secara pribadi,” pungkas Furqon.
(AV/JK)