Para ahli mengatakan dibutuhkan pengamatan untuk jangka waktu tertentu untuk transisi endemik.
Komun.id, JAKARTA — Virologi Prof I Gusti Ngurah Kade Mahardika mengatakan transisi dari pandemi COVID-19 ke endemis memerlukan pengamatan untuk jangka waktu tertentu. “Yang disebut endemis adalah pengamatan penyakit di suatu daerah atau di suatu negara pada waktu tertentu,” kata Mahardika dalam talkshow “Optimalisasi 3T: Upaya Meredam Gelombang Baru”, yang diikuti di Jakarta, Kamis (23/ 6/2022).
Dikatakannya, suatu daerah dapat dikatakan memasuki masa endemis bila jumlah kasus relatif rendah dengan sedikit lonjakan kasus. “Selama situasinya datar, dengan beberapa ledakan kecil, kami dapat mengklaim bahwa Indonesia telah memasuki fase endemik,” katanya.
Selain itu, sebelum memasuki fase endemik, diperlukan observasi situasi penyakit minimal 3 bulan atau lebih. “Jangka waktu tertentu tidak bisa satu hari, tidak bisa seminggu, minimal 3 bulan, minimal 6 bulan, sebaiknya setahun,” kata Guru Besar Universitas Udayana itu.
Menurutnya, wajar jika terjadi peningkatan jumlah kasus, namun asalkan dibarengi dengan peningkatan jumlah pemeriksaan. “Jika menguji mengapa maka ada peningkatan jumlah orang, karena pengujian meningkat,” ucapnya.
Mahardika mengatakan, selama indikator tingkat hunian rumah sakit dan kematian akibat COVID-19 tetap rendah, situasi masih bisa dikatakan terkendali. “Saya pikir ini sangat masuk akal dan indikator terbaik yang kami gunakan saat ini adalah tingkat hunian rumah sakit dan kematian,” katanya.
sumber : Antara
(AV/JK)