Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menutup pintu masuk hewan kurban mulai 27 Juni mendatang.
Komun.id, CIPUTAT – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan (DKP3) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat puluhan ternak di Tangerang Selatan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Untuk mengantisipasi penyebaran PMK yang lebih luas, DKP3 akan menutup pintu masuk hewan kurban ke Tangerang Selatan mulai 27 Juni 2022.
“Kami membatasi pengiriman hewan kurban khususnya yang masuk ke Banten termasuk Tangerang Selatan pada 27 Juni lalu. Pada 27 Juni kami stop, tidak ada hewan kurban dari luar yang masuk Tangerang Selatan,” kata Kepala DKP3 Tangerang Selatan Yepi Suherman, Kamis (23/6/2022).
Yepi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan daerah tetangga untuk dapat melakukan upaya antisipasi tersebut di titik-titik perbatasan. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan yang lebih masif di warung-warung yang menjual hewan kurban. Total ada sekitar 135 kios.
“Kami rutin memantau setiap kios di DKP3 dengan dokter hewan, setiap 2 hari sekali setiap kios di Tangerang Selatan. Yang sudah kami cek, kami beri stiker dan kami berikan surat keterangan sehat hewan (SKKH),” jelasnya.
Jika ada hewan ternak dengan indikasi gejala klinis, maka akan dilakukan langkah isolasi dan akan diberikan obat atau vitamin agar cepat sembuh. Untuk memastikan positif atau tidak, sampel dahak ternak akan dikirim ke daerah Subang, selama kurang lebih empat hari untuk mengetahui hasilnya.
Berdasarkan catatan sejak Mei hingga 22 Juni 2022, sebanyak 35 ternak di Tangerang Selatan dinyatakan positif PMK. Sebanyak 10 orang di antaranya dinyatakan telah sembuh, sedangkan sisanya masih menjalani proses perawatan.
(AV/JK)