Komun.id – Kepala SMKN 5 Bandung ditangkap karena melakukan pemerasan dari PPDB karena menerima siswa baru. Satgas Sapu Pungli (Saber Pungli) Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Saber Pungli mengamankan kepala sekolah SMKN 5 Bandung berinisial DN, wakil kepala sekolah berinisial EB, TTG dan AT sebagai pegawai kontrak, dan TS sebagai operator.
Mereka, kata dia, adalah anggota panitia PPDB. Dari tangan panitia PPDB, menurut dia, uang yang ditemukan sebesar Rp. 40.750.000.00.
Uang tersebut berasal dari titipan atau sumbangan sebesar Rp. 23.700.000,00 dan biaya pramuka sebesar Rp. 17.250.000,00.
Baca juga:
Lolos ke perempat final, Robert Alberts membeberkan dua target Persib di Piala Presiden 2022
Padahal hal ini tidak diperbolehkan untuk diterapkan pada mahasiswa baru.
Hal itu diungkapkan Humas Satgas Pungli Jabar, Yudi Ahadiat.
OTT dilakukan setelah ada pengaduan dari orang tua siswa. Tim kemudian bergerak untuk melakukan inspeksi mendadak ke sekolah.
“Berawal dari pengaduan masyarakat dari orang tua yang keberatan dengan adanya titipan, uang pramuka. Padahal pramuka masih lama, pada 20 Juli 2022,” kata Yudi di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
“Nah, Rp 40 juta itu dari 44 orang tua kalau tidak salah. Tapi, belum semuanya dibayarkan,” kata Yudi.
Baca juga:
Bukan Ridwan Kamil, Peneliti LIPI Sebut Sosok Ini Bisa Jadi Kuda Hitam di Pilpres 2024
Menurut dia, modus operandi yang diduga dilakukan panitia PPDB yang ditangkap adalah dengan membuat pengumuman kepada orang tua siswa terkait adanya sumbangan gedung sekolah yang perlu dibayarkan.
(AV/JK)