Jakarta, Komun.id
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan pimpinan Majelis Rakyat Papua (MPR), DPR Papua (DPR) dan Sekretaris Daerah (Sekda) mewakili Gubernur Papua Lukas Enembe mendukung pemekaran Papua.
“Kejadiannya tadi malam (22/6) dalam sidang Komisi II DPR RI yang dihadiri pimpinan MRP, ketua DPR dan sekda Papua mewakili gubernur. Mereka melakukan bagian mereka dan mengatakan mereka sangat mendukung memegang tiga provinsi, ”kata Junimart kepada wartawan di kompleks parlemen di Jakarta, Kamis.
Namun, lanjut Junimart, ketiga pihak tersebut menetapkan bahwa dalam pemekaran Papua menjadi tiga provinsi baru yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Dataran Tinggi Papua Tengah, harus diprioritaskan pada kesejahteraan dan pemberdayaan Masyarakat Adat Papua (OAP).
Menanggapi tuntutan tersebut, Junimart menyatakan bahwa mengutamakan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat adat Papua dalam pemekaran Papua inilah yang menjadi fokus dan upaya Komisi II DNR RI.
Baca juga: Komisi II Rencanakan Kerja Sama di Papua untuk Tiga RUU Pemekaran Daerah
Baca juga: Komisi II Gelar Rapat Tertutup Bahas RUU Pemekaran Papua
Menurutnya, dalam pemekaran Papua, masyarakat asli Papua sangat perlu diberdayakan karena mereka adalah sumber daya manusia (SDM) yang mengerti dan memahami seluruh sumber daya alam (SDA) yang dimiliki daerah. Dengan demikian, masyarakat adat Papua harus diberdayakan untuk mengelola dengan baik semua sumber daya alam yang ada.
“Ini benar-benar visi dan misi kami. OAP harus mampu mengelola sumber daya alam. Tentunya ini adalah SDM yang memahami bidang ini,” kata Junimart.
Pada kesempatan yang sama, Junimart mengatakan pihaknya saat ini masih terus membahas tiga RUU (RUU) tentang pembentukan provinsi baru di Papua dalam rapat komisi kerja yang digelar secara tertutup dengan pimpinan komisi 1. DPD RI dan pemerintah.
Badan-badan pemerintah yang berpartisipasi dalam pertemuan tersebut antara lain Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Namun pertemuan tersebut diinterupsi selama satu jam agar para peserta bisa beristirahat, berdoa dan makan.
Baca juga: Mendagri dan Gubernur Papua Sepakat Pemekaran Provinsi
Sejauh ini, Junimart melaporkan bahwa Panitia Kerja (Panja) untuk membahas tiga RUU pembentukan provinsi baru di Papua telah mengajukan RUU kepada tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).
“Panja memperkenalkan draft ke timus dan timus, jadi saat ini timus dan timus sedang melakukan tugas artikulasi dan pengaturan waktu,” katanya.
Reporter: Tri Meilani Amelia
Editor: Chandra Hamdani Noor
HAK CIPTA © ANTARA 2022
(AV/JK)