Komun.id – Polda Jabar dinilai lamban menangani kasus tewasnya dua pendukung Persib Bandung, karena sejauh ini belum ada penetapan tersangka. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi Kapolres Jabar Irjen Suntana dan mencopot Kapolres Bandung Kombes Kusworo Wibowo.
Pasalnya, kedua pimpinan di tingkat daerah itu mengkhianati Program Polri dengan mengulur-ulur dan menggantung kasus hilangnya nyawa di turnamen Pramusim Piala Presiden, kata Sugeng dalam keterangan tertulis kepada Komun.id, Jumat (24/6/2022).
Dalam kasus ini, IPW menemukan sejumlah unsur pidana untuk menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya dua suporter Persib Bandung, Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin saat pertandingan Persib melawan Persebaya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung, Jumat , 17 Juni 2022 yang lalu.
Polisi bisa menggunakan Pasal 359 KUHP perserikatan rahasia Pasal 103 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang mencabut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005.
Baca juga:
Hasil Investigasi Komdis PSSI Terkait Kematian Dua Bobotoh di GBLA, Sejumlah Fakta Terungkap
“Pasal 359 KUHP menyebutkan, barang siapa karena kesalahannya (kelalaiannya) menyebabkan orang lain meninggal dunia, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana penjara paling lama satu tahun,” kata Sugeng.
Sementara itu, Pasal 103 UU Keolahragaan Nasional menyatakan bahwa “penyelenggara kegiatan olahraga yang tidak memenuhi persyaratan teknis olahraga, kesehatan, keselamatan, peraturan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 dipidana. dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.’
“Yang pasti polisi sudah mengusut kasus kematian dua orang itu, maka dari itu hasil penyidikan dan/atau penyidikan itu harus segera dijelaskan ke publik. Ini harus menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo. Sigit, selaku pimpinan tertinggi Polri atas program yang digagasnya, yaitu Polisi Presisi.”
(AV/JK)