Komun.id – Menjelang Idul Adha 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan aturan untuk mencegah lonjakan Covid-19 di masyarakat.
Apalagi Indonesia saat ini mengalami lonjakan kasus Covid-19, dengan hampir 2.000 kasus baru setiap harinya, akibat subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Apakah ini pertanda pembatasan mobilitas kembali berlaku?
Untuk kebijakan Idul Adha akan terus melalui pembahasan pertimbangan dari berbagai sektor atau pemangku kepentingan terkait, kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, Kamis (23/6/2022).
Ia sangat berharap Idul Adha mendatang dapat berlangsung dengan aman dan bahagia, seperti saat perayaan Idul Fitri dan pelaksanaan mudik beberapa waktu lalu namun tidak menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga:
Penyakit Menular Masih Tinggi, Staf Ahli Menkes Akui Indonesia Belum Sembuh dari Pandemi
“Mudah-mudahan kedepannya kita masih berada di track seperti ini, apalagi saat memasuki Idul Adha dengan aman dan bahagia seperti kemarin kita bisa melakukan mudik lebaran,” ujar Syahril.
Syahril mengatakan kerjasama lintas sektor dengan pemangku kepentingan dan masyarakat perlu saling menjaga agar kasus infeksi tidak melonjak, termasuk meningkatkan angka vaksinasi, apalagi menjelang Idul Adha akan memastikan mobilitas atau pergerakan masyarakat meningkat drastis.
“Jadi saya tidak bisa mengumumkan kebijakan Idul Adha di sini dan harus menunggu kebijakan yang diumumkan pemerintah pusat,” tutup Syahril.
Sementara itu, tingkat vaksinasi Covid-19 dua dosis atau full-dosis Indonesia per 23 Juni 2022 telah mencapai 168,6 juta atau 80 persen dari target vaksinasi lengkap 208 juta orang.
Sementara itu, per 23 Juni 2022, terdapat 1.907 kasus baru dari total 6 juta kasus infeksi Covid-19, dan tambahan 4 orang meninggal, sehingga jumlah kematian menjadi 156.000.
Baca juga:
Waspada, Kasus Positif Covid-19 Varian BA.5 ditemukan di Depok
(AV/JK)