Jakarta, Komun.id
Jakarta (ANTARA) – Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, mengumumkan pihaknya akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Papua mulai Jumat (24/6) hingga Minggu (26/6) untuk menjaring masyarakat. aspirasi tentang pemekaran provinsi.
“Nanti jam 02.00 WIB kami akan berangkat ke Provinsi Papua. Kami akan ke Merauke untuk memenuhi aspirasi tersebut,” kata Junimart kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, Komisi II DPR RI akan mendengarkan aspirasi dan harapan masyarakat terkait pemekaran atau pembentukan tiga provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Dataran Tinggi Papua Tengah, melalui pertemuan dengan tokoh masyarakat dan pemimpin daerah setempat. .
Baca juga: Komisi II Terbuka untuk Usulan MRP Tiga RUU Papua Nugini.
Selain itu, kata Junimart, Komisi II DPR RI akan mempertimbangkan semua aspirasi dan harapan masyarakat Papua.
Jika muncul isu penting dan mendesak dalam pemekaran Papua, kata dia, Kelompok Penyusun dan Kelompok Sinkronisasi Tiga RUU Ciptakan Provinsi Baru di Papua akan mempertimbangkan keinginan tersebut dalam kajiannya.
“Selama (aspirasi) mendesak, kami sertakan. Ini sangat mungkin (dengan mempertimbangkan aspirasi) sebelum masuk rapat paripurna DPR,” kata Junimart.
Baca juga: Komisi II DPR Berencana Adopsi Tiga RUU Papua Nugini pada Juni 2022.
Ia menegaskan, penyusunan dan pembahasan tiga RUU pembentukan provinsi baru di Papua memang harus dilakukan dengan hati-hati guna menjamin pemerataan ekonomi, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Pemekaran ini untuk keadilan finansial, pembangunan dan kesejahteraan seluruh rakyat Papua. Oleh karena itu, undang-undang ini harus kita perhatikan agar dapat memperhitungkan segala sesuatu yang dimaksudkan untuk pembangunan tiga provinsi tanpa merugikan provinsi induknya,” jelas Junimart. .
Sebelumnya, dia mengatakan pimpinan Majelis Rakyat Papua (PPR), DPR Papua (DPR) dan sekretaris daerah (Sekda) mewakili Gubernur Papua Lukas Enembe mendukung pemekaran Papua. Dukungan itu terungkap dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPR RI.
Lihat juga: Kepala distrik di wilayah tradisional Sayreri mengusulkan pembentukan daerah otonom baru
Namun, ketiga pihak tersebut telah menetapkan bahwa ketika Papua dimekarkan menjadi tiga provinsi baru, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Dataran Tinggi Papua Tengah, maka kesejahteraan dan pemberdayaan Masyarakat Adat Papua (OAP) harus diprioritaskan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Junimart menyatakan bahwa mengutamakan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat adat Papua dalam pemekaran Papua merupakan hal yang menjadi fokus dan upaya Komisi II DNR RI.
Seiring dengan pemekaran Papua, kata dia, masyarakat adat Papua harus diberdayakan karena merekalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengerti dan memahami seluruh sumber daya alam (SDA) yang dimiliki daerah. Dengan demikian, masyarakat adat Papua harus diberdayakan untuk mengelola dengan baik semua sumber daya alam yang ada.
Reporter: Tri Meilani Amelia
Redaktur: Herry Soebanto
HAK CIPTA © ANTARA 2022
(AV/JK)