Jemaat Khilafatul Muslimin di Lampung mendeklarasikan kembalinya Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Komun.id, BANDAR LAMPUNG – Anggota organisasi Khilafatul Muslimin (KM) Kota Bandar Lampung menyerahkan identitas dan atribut KM kepada Polres Bandar Lampung, Kamis (23/6/2022). Mereka menyatakan kembali ke Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Para simpatisan KM menyerahkan kartu anggota KM dan atribut KM yang telah dilampirkan selama ini. Perwakilan KM memberikan identitas dan atribut KM kepada Kapolres Bandar Lampung, Kombes Pol. Ino Harianto.
“Kedatangan mereka melepaskan identitas dan melepaskan atribut Khilafatul Muslimin dan bertekad untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang berkaitan dengan Khilafatul Muslimin,” kata Kapolres Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, saat penyerahan, Kamis (23/6/2022).
Ino mengatakan para simpatisan atau jemaah KM telah berkomitmen kembali pada ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tidak akan lagi melakukan kegiatan yang berkaitan dengan KM. Atribut yang diserahkan kartu anggota, seragam, rompi, peci, dan bahan lainnya.
Kapolres mengatakan, sebelumnya rambu-rambu nama organisasi KM di beberapa tempat di Kota Bandar Lampung sudah dicopot. Sementara itu, kegiatan organisasi tetap mendapat pengawasan dari petugas, meskipun telah menyatakan kembali ke Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mantan Amir KM Bandar Lampung Sawiyan ini menyatakan, puluhan jemaahnya tidak akan lagi melakukan kegiatan yang berkaitan dengan organisasi KM sebelumnya. Menurutnya, seluruh identitas dan atribut sudah diserahkan, artinya ia bertekad untuk tidak lagi mengikuti KM.
Dalam pertemuan antara jemaah KM dengan Kapolres Bandar Lampung tersebut, mereka menyampaikan dua poin utama, yakni keseriusan itikad baik dalam menegakkan ideologi Pancasila dan mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Ketua KM Abdul Qodir Hasan Baraja atau AQB (80 tahun), yang berkantor di Telukbetung, Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022). AQB ditangkap usai salat Subuh di Bandar Lampung.
AQB, warga Jl Seseno, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, dikenal jemaahnya sebagai ketua umum KM, sebuah organisasi yang sudah lama eksis di masyarakat. Tim tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Hengki Haryadi, dibantu oleh Jatanras Polda Lampung dan Resmob Polresta Bandar Lampung.
Pemimpin Khilafatul Muslimin itu ditangkap usai melaksanakan salat Subuh di Masjid Khilafah Islam Kompleks Markas Besar Organisasi di Jl WR Supratman, Desa Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan AQB ditangkap karena organisasinya diduga melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ideologi Indonesia, yakni Pancasila.
Dia mengatakan AQB, warga Nusa Tenggara Barat, ditahan dua kali dengan hukuman masing-masing tiga tahun dan 13 tahun penjara. Dia memimpin organisasi masyarakat dengan mengakui bahwa mereka telah mendukung selama ini NKRI dan Pancasila. Padahal, lanjut Hengki, kegiatan yang dipimpin AQB bertentangan dengan Pancasila dan berpotensi menyebarkan hasutan dan berita bohong.
(AV/JK)