Komun.id – Di perbatasan Mekkah-Jeddah terdapat Pasar An’am Mekkah yang merupakan tempat berjualan kambing sebagai bendungan saat musim haji. Pasar An’am yang terletak sekitar 10 km dari Masjidil Haram, merupakan salah satu dari tiga pasar kambing di sekitar kota Mekkah yang menjadi pilihan jamaah haji untuk membayar bendungan.
Membayar bendungan atau denda menjadi keniscayaan bagi calon jemaah haji yang berniat haji tamattu’ dan qiran.
Haji Tamattu’ adalah ibadah haji yang didahului dengan umroh. Jamaah haji terlebih dahulu berniat untuk ihram umroh sampai tahallul.
Jemaah haji akan berniat untuk kembali ke ihram ketika waktunya haji. Sebagian besar jemaah haji Indonesia menunaikan ibadah haji tamattu’, sehingga harus membayar bendungan.
Baca juga:
Dengarkan Ayo! Tips Memungut Biaya Haji
Selain Pasar An’am, terdapat pasar hewan di daerah Moashem dan Akisyyah namun tidak sebesar Pasar An’am.
Peziarah dapat memilih berbagai jenis kambing dengan berbagai ukuran.
Bau kambing dan bau kotorannya bercampur panas dan debu menyapa tim KIA saat mereka turun dari kuda besi.
Suara kambing mengembik dan teriakan para pedagang terdengar di seluruh pasar.
Di depan pasar terdapat kandang-kandang yang dihuni ratusan ekor kambing. Orang yang ingin membayar bendungan atau denda atau berkorban dapat memilih seekor kambing di sana dan kemudian membawanya ke belakang rumah jagal.
Para tukang jagal di pasar memakai seragam merah, begitu juga para pekerja yang mengantar kambing ke rumah pemotongan hewan, kebanyakan berasal dari Mali.
(AV/JK)