Komun.id – Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mengecam keras tindakan manajemen restoran dan bar Holywings yang menggalakkan program promosi minuman keras gratis bagi pemilik nama Muhammad. Pasalnya, tindakan Holywings dinilai telah menghina umat Islam.
Bagi umat Islam, kata Suhud, nama Muhammad sangat dihormati umat Islam sebagai nabi terakhir. Suhud juga menduga Holywings sengaja melecehkannya karena hal itu sudah diketahui publik.
“Harus diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan Holywings untuk melecehkan Islam melalui penggunaan nama yang sangat dihormati umat Islam,” kata Suhud saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Permintaan maaf yang telah disampaikan oleh manajemen Holywings juga belumlah cukup. Karena itu, Suhud meminta polisi turun tangan mengusut kasus ini.
Baca juga:
Gara-gara Tutup Pintu Koalisi, Elit Demokrat Serukan Hasto PDIP Alergi Angkat buron KPK Harun Masiku
“Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini. Permintaan maaf saja tidak cukup kemudian dianggap menyelesaikan masalah. Harus ada efek jera agar pihak lain tidak melakukan hal yang sama,” katanya.

Selain itu, Suhud juga meminta agar umat Islam tidak terprovokasi dengan tindakan Holywings. Ia tidak ingin ada tindakan main hakim sendiri tanpa melihat aparat hukum.
“Minta umat Islam untuk tidak terprovokasi oleh provokasi yang dilakukan oleh Holywings. Dan selesaikan masalah ini ke jalur hukum.
Pejabat Polisi
Menyusul penyebaran miras yang mengatasnamakan Muhammad dan Maria, Holywings resmi dipolisikan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI). Holywings dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.
Baca juga:
Pemprov DKI Turun Tangan, Manajemen Holywings Dikenakan Sanksi Gara-Gara Promo Alkohol Muhammad dan Maria
Laporan tersebut telah diterima dan didaftarkan dengan Nomor: LP/B/3135/VI/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Juni 2022. Sebagaimana tercantum dalam surat tersebut, pelapor atas nama Feriyawansyah.
(AV/JK)