Semua terdakwa menyangkal bertanggung jawab atas kematian Maradona.
Komun.id, BUENOS AIRES — Delapan orang terdiri dari dokter, perawat, dan psikolog yang merawat Diego Maradona akan diadili karena pembunuhan. Maradona, yang menjadi kapten Argentina saat menjuarai Piala Dunia 1986, meninggal dunia pada November 2020 dalam usia 60 tahun.
Beberapa minggu sebelum kematiannya, legenda Napoli itu menjalani operasi untuk hematoma subdural. Tapi dia meninggal karena serangan jantung.
Tapi jaksa menilai kematian Maradona karena ‘kelalaian’ oleh orang yang merawatnya. Dalam dokumen setebal 236 halaman itu, hakim yang menangani kasus tersebut mempertanyakan perilaku aktif atau kelalaian masing-masing terdakwa yang menyebabkan dan berkontribusi pada terwujudnya hasil yang berbahaya.
Dikutip dari Skysports, Kamis (23/6/2022), delapan orang, termasuk dokter, perawat, dan psikolog yang merawat Maradona pada saat kematiannya, dituduh melakukan ‘pembunuhan sederhana’, yang berarti mencabut nyawa dengan niat. Tuduhan itu membawa hukuman antara delapan dan 25 tahun penjara.
Tim medis yang ditunjuk untuk menyelidiki Kematian Maradona pada tahun 2021, kata delapan orang itu bertindak tidak pantas, tidak pantas dan sembrono.
Para terdakwa yang disebutkan adalah ahli bedah saraf dan dokter pribadi Maradona, Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov, psikolog Carlos Diaz, perawat Gisella Madrid dan Ricardo Almiron, Mariano Perroni dan dokter Pedro Di Spagna, dan Nancy Forlini. Mereka semua menyangkal bertanggung jawab atas kematian Maradona, dan pengacara untuk beberapa terdakwa meminta kasus tersebut dihentikan.
Vadim Mischanchuk, pengacara Cosachov, mengatakan kliennya akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia mengklaim bidang psikiatri tidak ada hubungannya dengan penyebab kematian Maradona. “Pihak yang bersalah sedang dicari dengan segala cara dan objektivitas hilang,” katanya.
(AV/JK)