Pedagang wajib membawa hewan kurban yang telah diperiksa oleh DKP3 Kota Sukabumi.
Komun.id, SUKABUMI — Ketua RW di Kota Sukabumi diminta memantau penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak. Apalagi dilakukan menjelang datangnya Idul Adha mendatang.
”Tolong dukung RW karena ada banyak pedagang hewan kurban jelang Idul Adha,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Kamis (23/6/2022). Hal itu disampaikannya saat launching Program Pemberdayaan Rukun Masyarakat (P2RW) yang diikuti oleh RW dari 33 kelurahan di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi.
Fahmi mengatakan RW membantu memastikan pedagang membawa hewan kurban yang telah diperiksa oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi. Ternak tersebut diantaranya dilengkapi dengan surat keterangan sehat hewan (SKKH).
Sehingga dapat mencegah ternak yang sakit atau tidak sehat, terutama yang tidak menderita penyakit PMK. Penjualan ternak jelang Idul Adha akan lebih ketat dari sebelumnya.
Hal itu menyusul ditemukannya sapi yang positif penyakit mulut dan kuku (PMK) asal Salatiga di Sukabumi beberapa waktu lalu. ”Penjualan hewan ternak seperti sapi di warung pinggir jalan akan diperketat,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Andri Setiawan.
Dimana dari data tahun lalu, ada sekitar 70 lokasi penjualan ternak, antara lain sapi, domba, dan kambing di Kota Sukabumi. Menurut Andri, pengetatan ini dilakukan ketika ada penjualan, akan dicek dari mana ternak itu berasal.
Selain itu juga diperiksa mengenai surat keterangan sehat hewan (SKKH) dan bila ada sapi betina yang dilengkapi dengan status reproduksi. Pemeriksaan ini juga, lanjut Andri, sejalan dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dimana hewan kurban harus dalam keadaan sehat karena menyangkut PMK akhir-akhir ini agar kesehatannya terjamin.
Selain itu, lanjut Andri, akan dibentuk satgas DKP3 untuk memantau pasar hewan di lapangan. Nantinya, mereka akan diturunkan ke lapangan menjelang Idul Adha dan saat penyembelihan hewan kurban.
Sebanyak dua ekor ternak yang berasal dari Salatiga di Kota Sukabumi dinyatakan positif PMK. Hal itu berdasarkan hasil uji laboratorium di Subang.
(AV/JK)