Polisi mengatakan acara Bungkus Malam Volume Satu telah diadakan pada Maret 2022.
Komun.id, JAKARTA — Polisi mengungkap bahwa acara “Malam Bungkus” jilid satu yang merupakan acara prostitusi terselubung digelar pada Maret 2022.
“Ini rencana pertama yang kami tangkap. Mereka melakukannya lebih awal pada 30 Maret,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit di Jakarta, Kamis (23/6/2022). ).
Sebelumnya, poster “Bungkus Night” telah tersebar di media sosial jilid dua yang akan digelar pada 24 Juni 2022. Polisi telah menemukan jilid pertama yang digelar Maret lalu.
Polisi juga telah menangkap lima tersangka yang merupakan karyawan pusat spa dan pijat di Jakarta Selatan (Jakarta Selatan). Ridwan mengatakan pihaknya masih mendalami modus operandi tersangka dan peserta yang terdaftar.
“Secara teknis, kami masih mendalami modus operandinya. Kami masih mendalami pelakunya,” kata Ridwan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencabut izin usaha spa yang menggelar “Malam Bungkus”, Hamilton Massage. Pencabutan izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kebayoran Baru.
Kelima tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45 UU ITE dan UU Pornografi.
sumber : Antara
(AV/JK)