Bentuk disinsentif bagi perusahaan adalah tidak memilah sampah seperti dikenakan pajak yang lebih tinggi.
Komun.id, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana memberikan disinsentif kepada perusahaan yang tidak mengelola dan memilah sampah untuk mengurangi pengiriman sampah dari ibu kota ke tempat-tempat Pengelolaan sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
“Gubernur akan memberikan disinsentif lain, misalnya pengenaan pajak yang lebih tinggi bagi perusahaan yang tidak memilah sampah di wilayahnya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, Kamis (23/6). /2022). .
Namun, Asep belum merinci kenaikan pajak tersebut, termasuk kapan akan menerapkan sanksi karena sedang dibahas secara internal oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Rencana tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut dari Pergub 102 Fahun 2021 terkait kewajiban pengelolaan sampah di daerah dan perusahaan yang pelaksanaannya dimulai pada Juni 2022.
Sanksi tersebut, kata dia, harus dilakukan dengan mencermati perusahaan dan pengelola kawasan yang masih minim dalam mengelola dan memilah sampah. DLHDKI mencatat hingga saat ini jumlah perusahaan di Ibu Kota yang telah mendaftarkan izin lingkungan mencapai 3.352 perusahaan dan wilayah.
Dari jumlah itu, baru 561 perusahaan yang pengelolaan sampahnya dilakukan oleh 61 penyelenggara jasa angkutan sampah yang berizin. Rata-rata jumlah sampah per hari dari total area dan perusahaan di Ibu Kota mencapai 1.382 ton.
“Jadi 561 perusahaan itu hanya memprivatisasi pengangkutan sampahnya, tapi sampahnya tetap dibuang di Bantargebang,” kata Asep.
Sementara dari ribuan perusahaan yang terdaftar dalam izin lingkungan, baru sekitar tiga perusahaan yang mengelola dan memilah sampah dengan menggandeng mitra swasta.
“Ke depan DLH tidak lagi mengangkut sampah, sehingga pengelola kawasan harus bekerjasama dengan dinas kebersihan, karena jika tidak maka akan merugikan mereka dari segi ekonomi,” kata Asep.
Total sampah harian Ibu Kota yang diangkut ke TPST Bantargebang mencapai kisaran 7.500-7.800 ton. Sementara kapasitas TPST Bantargebang semakin terbatas setiap tahunnya.
sumber : Antara
(AV/JK)